Minggu, 12 Oktober 2014

Potret Buruk Tata Kelola Kehutanan RI "KEBAKARAN HUTAN DI DAERAH RIAU"


Penghujung tahun 2013 Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) merilis  Catatan Akhir Tahun 2013. Terekam sepanjang tahun 2013, hutan alam masih terus ditebang oleh korporasi berbasis tanaman industri dan korporasi perkebunan kelapa sawit.
Dalam catatan ini, terlihat bahwa deforestasi semakin meningkat di tahun 2013. Sepanjang tahun 2012-2013, total 252,172 hektar hutan alam dihancurkan oleh korporasi berbasis tanaman industri, dibanding tahun sebelumnya deforestasi sebesar 188 ribu hektare. “Ada peningkatan sekitar 64 ribu lebih deforestasi terjadi dibanding tahun 2012,” kata Muslim Rasyid, Koordinator Jikalahar. Kini sisa hutan alam sekira 1,7 juta hektar atau tinggal 19 persen dari luas daratan Riau seluas 8,9 juta hektar.
Data Jikalahari menunjukkan tiga tahun belakangan (2009-2012), Riau kehilangan tutupan hutan alam sebesar 565.197.8 hektar (0,5 juta hekatre), dengan laju deforestasi  pertahun sebesar 188 ribu hektar  pertahun atau setara dengan hilangnya 10 ribu kali lapangan futsal per hari. Dan 73,5 persen kehancuran itu terjadi pada Hutan Alam Gambut yang seharusnya dilindungi.
“Buruknya tata kelola kehutanan di Riau karena pemerintah Indonesia membiarkan korporasi menebang hutan alam, merampas hutan tanah rakyat, melakukan praktek korupsi, illegal logging dan perusakan ekologis,” kata Muslim Rasyid, Koordinator Jikalahari. Sikap pembiaran atau pengabaian pemerintah, kata Muslim,”tentu saja keuntungan besar korporasi berbasis industri kehutanan. Sikap Pembiaran Pemerintah bertentangan dengan komitmen mengurangi emisi karbon sebesar 26 persen. Cerita itu kembali terjadi sepanjang tahun 2013.”
Catatan akhir tahun Jikalahari setebal 23 halaman tersebut bertajuk Hutan Alam Riau Ditebang, Buruk Rupa Tata Kelola Kehutanan Indonesia. Ia berisi berisi senarai deskrip kasus-kasus sektor tata kelola kehutanan yang buruk mulai dari deforestasi-degradasi, akses masyarakat terhadap hutan dibatasi, kebakaran hutan dan lahan, kriminalisasi pembela lingkungan, minimnya anggaran sektor kehutanan yang kembali ke daerah, korupsi kehutanan terdakwa mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, sertifikasi VLK yang mengandung unsur korupsi yang diterbitkan pihak independen, meragukan FCP APP  hingga gugatan citizsen lawsuit yang menggungat presiden terkait perubahan iklim yang terjadi di Riau.
Eksploitasi Hutan Tidak berkontribusi terhadap Riau
“Padahal hasil hutan ini di “gadang-gadangkan” sebagai pendongkrak pembangunan nasional dan peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Triono Hadi, dari Fitra Riau yang bekerjasama dengan Jikalahari menguliti anggaran sektor kehutanan setahun belakangan ini.
Realitanya hasil yang diterima daerah dari ekploitasi hutan ini belum berbanding lurus dengan dampak ekploitasi yang ada. Dari tahun 2006-2012 Riau sebagai hasil hutan yang cukup besar hanya memperoleh bagian anggaran Rp. 855,2 Miliyar, yang dibagi kepada 12 kabupaten/kota dan Provinsi dengan mekanisme pembagian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil hutan yang diterima daerah se provinsi Riau yang teridiri dari (PSDH/DR dan IUPH), pertahunnya sejak tahun 2006 tidak lebih dari Rp. 150 miliyar. Pada tahun 2006 pendapatan daerah dari sektor hutan sebesar Rp. 134,38 Miliyar. Meningkat ditahun 2007 sebesar Rp. 152,74 Miliyar. Tahun 2008 menurun kembali menjadi Rp 84,62 Miliyar, tahun 20089 meningkat kembali menjadi 124 Miliyar, Rp. 96,34 ditahun 2010, Rp. 136,62 Miliyar ditahun 2011. Kemudian sesuai penetapan menteri keuangan tahun 2012 Riau mendapat jatah DBH SDA Sektor Kehutanan sebesar Rp. 126 Miliyar.Rendahnya hasil sumberdaya alam (kehutanan), seperti data diatas, jelas memperlihatkan bahwa ekploitasi hutan tidak memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan daerah yang notabennya untuk mensejahterakan masyarakat

SOLUSI
alangkah baiknya pemerintah mengambil langkah tegas atas masalah ini,diharapkan para pelaku yang melakukan pembakaran hutan di Riau segera di tangkap selain itu soal buruknya kondisi hutan  di Indonesia sekarang wajib dibenahi oleh Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup bagaimana pengupayaan yang tepat dalam mengatasi masalah ini yang begitu meresahkan masyarakat.Bagi masyarakat sendiri mulai sekarang marilah sadar dan mulai cinta terhadap alam sekitar,jangan terlalu mengeksploitasi alam terlalu berlebihan.Kalaupun menggunakan hasil hutan tapi jangan lupa untuk melestarikan setidaknya melakukan proses tebang pilih dan reboisasi.Mari beri kesempatan anak cucu kita untuk melihat INDAHNYA HUTAN INDONESIA!!!!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar